Sabtu, 04 Juni 2011

PUASA DAN KEUTAMAAN RAJAB

Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dari bulan hijriah (penanggalan Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:

“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum Puasa Rajab

Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:

  • · Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
  • Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Mengamalkan Hadis Daif Rajab

Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).

Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).

Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:

“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”

[1] Guru PAI SMPN 3 Peterongan dan Dosen FAI Univ. Darul ‘Ulum Jombang.

sumber: Pesantrenvirtual.com

Jumat, 03 Juni 2011

Rumus untuk menghitung / menentukan bilangan prima di excel 2003

Dengan menggunakan microsoft excel 2003 , kita dapat mencari dan menentukan bilangan prima. Rumus ini menggunakan formula dasar excel yang sangat sederhana. Acuan untuk mencari bilangan prima sesuai dengan teori dasar bahwa :
1.Bilangan prima adalah bilangan yang tidak habis dibagi 2 , 3,5,7,9,11,13
2.Bilangan prima adalah bilangan asli yang hanya memiliki dua faktor pembagi, yaitu 1 dan bilangan itu sendiri
3. Bilangan prima terbesar tak berhingga
4. Bilangan prima terbesar yang diketahui hingga saat ini merupakan penemuan GIMPS, yaitu: (2^32,582,657) − 1. bilangan prima terbesar yang diketahui merupakan penemuan dari komputasi terdistribusi (distributed computing) dari proyek Great Internet Mersenne Prime Search (Pencarian Internet Besar Bilangan Prima Mersenne) (GIMPS), yang memiliki panjang 9.808.358 digit.

Untuk menghitung bilangan prima di excel, ikuti prosedur di bawah ini ;

1. Buat tabel seperti di bawah ini


2. Di sel B2 ketik formula berikut:
=IF(OR(A2=2,A2=3,A2=5,A2=7,A2=11,A2=13,A2=17,A2=19),("bilangan prima"),IF(OR((MOD(A2,2)=0),(MOD(A2,3)=0),(MOD(A2,5)=0),(MOD(A2,7)=0),(MOD(A2,11)=0),(MOD(A2,13)=0),(MOD(A2,17)=0),(MOD(A2,19)=0),A2=1,A2<1),"bilangan komposit","bilangan prima"))

Hasilnya seperti di bawah ini


3. Copy formula hingga sesuai dengan batas akhir bilangan prima yang diinginkan.
4.Gunakan autofilter untuk memfilter dan hanya menampilkan bilangan prima


source : artikelkomputerku.blogspot.com

Jumat, 05 Juni 2009

Ya’juj Ma’juj


Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah munculnya Ya’juj Ma’juj, sekawanan makhluk yang diriwayatkan gemar memangsa apa saja yang ditemuinya. Siapa dan bagaimana sebenarnya Ya’juj Ma’juj itu?

Sebenarnya Ya'juj dan Ma'juj selalu mengundang perselisihan ketika diperbincangkan, bukan hanya tentang siapa dan bagaimana mereka tetapi juga dalam tinjauan bahasa, waktu, tempat serta sepak terjangnya.
Dalam tinjauan bahasa misalnya, dalam suatu pendapat ada yang menyatakan bahwa kata Ya’juj Ma’juj diserap dari bahasa China yang telah mengalami perubahan pengucapan dalam bahasa Arab, menurut Thabathaba’i dalam bahasa China kata tersebut adalah Munkuk dan Muncuk, mereka adalah kaum keturunan putra Adam dari Yafits. Sebagian lagi berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang Mongol dan Tartar. Dan pendapat-pendapat lainnya.
Mengenai waktu dan tempatnya, Al-Quran seakan sangat menyembunyikan rambu-rambu yang bisa dijadikan pedoman. Tidak ada keterangan mendetail dalam hal ini, waktu dan tempat Ya'juj dan Ma'juj hanya dapat diketahui sekelumit dari perkataan Dzulqarnain yang diabadikan dalam Al-Quran surat Al Kahfi ayat 94: “Kalau janji Tuhan datang, maka dia akan menjadikannya hancur”. Pengertian ayat ini dan hadist-hadits yang ada mengisyaratkan bahwa kemunculan mereka adalah saat-saat menjelang kiamat.
Dengan demikian waktu dan tempat munculnya Ya'juj dan Ma'juj ada kemungkinan telah terjadi. Sebab waktu dalam perhitungan Allah Swt berbeda dangan waktu dalam perhitungan manusia. Boleh jadi waktu sekejap menurut Allah adalah berabad-abad bagi kita. Allah telah mengisyaratkan tentang perbedaan waktu itu dalam firmannya “Telah dekat waktu kiamat dan bulan telah terbelah” ( Qs Al-Qamar 54 ) kenyataannya setelah berabad-abad sejak terjadi dan turunnya ayat itu sampai sekarang kiamat belum terjadi juga.
Menurut Sayyid Quthb dimungkinkan bahwa dinding penghalang yang disebutkan dalam Al- Quran telah roboh dan terbuka pada satu masa antara datangnya kiamat dan masa kini yang terjadi dalam serangan bangsa Mongol dan Tartar, maka itulah yang dimaksud masa keluarnya Ya'juj dan Ma'juj.
Sebagaimana kita ketahui, sejarah telah mencatat bahwa Jenghis Khan (1227 M) berhasil menguasai kawasan China dan Laut Hitam, sedangkan cucunya yang bernama Hulako Khan berhasil menaklukkan para penguasa Persia serta menghancurkan kota Baghdad dengan membantai ratusan ribu penduduk muslim yang ada disana pada masa dinasti Abbasiyah (1258 M) lalu menduduki Syuriah dan membuat kerusakan disana.
Gerombolan perusak itu akhirnya hancur ditangan Baibars salah satu panglima Sulthan Qurthuz ( Al malik al mudzaffar ) dalam pertempuran mematikan di daerah Ain Jalut palestina pada tahun 1260 M. (Sp)

M. Mahrus Aly (mahrusalygt@plasa.com)
Disarikan dari: Tafsir Al Misbah karya Dr. Quraish Syihab.